Negara yang Menggunakan Bitcoin – Terlepas dari ketenaran dan berbagai kontroversinya, mata uang kripto telah berhasil mengubah dunia finansial secara prinsipil. Dengan kripto, kita sekarang telah memiliki cara baru untuk melakukan pembayaran, menyimpan uang, dan menginvestasikan dana.
Kamu tau gak sih kalau kapitalisasi pasar kripto global adalah sekitar 800 miliar dolar atau sekitar 12 ribu triliun rupiah. Angka ini adalah tanda bahwa ekosistem mata uang baru ini telah tumbuh secara signifikan.
Namun, tidak semua negara memandang inovasi kripto sebagai pilihan yang inovatif. Negara-negara tertentu, seperti China, telah jelas anti-kripto. Negara Tirai Bambu ini melarang mining dan bahkan trading semua mata uang kripto dalam berbagai bentuk.
Akan tetapi, beberapa negara mengambil pendekatan lain dan memilih untuk “ramah” dengan teknologi blockchain ini. Berikut adalah beberapa negara tersebut.
1. Vanuatu
Vanuatu, sebuah negara pulau kecil di Samudra Pasifik dan adalah salah satu dari sedikit negara yang menawarkan kewarganegaraan sebagai imbalan atas investasi yang dilakukan di negaranya. Ini berarti bahwa mereka yang berinvestasi di negara tersebut akan dapat diberikan kewarganegaraan negara ini.
Namun, banyak kaum ekspatriat berinvestasi di Vanuatu bukan karena kewarganegaraannya— sebaliknya, mereka melakukannya karena fasilitas yang ditawarkan oleh paspor Vanuatu. Pemegang paspor Vanuatu akan mendapatkan akses bebas visa ke 96 negara, termasuk Inggris, Singapura, Hong Kong, dan Rusia.
Berbicara tentang mata uang kripto, Vanuatu adalah salah satu dari sedikit negara yang mengizinkan investor untuk “membeli” kewarganegaraan mereka melalui kripto.
Selain itu, Pemerintah Vanuatu juga telah menginisiasi daerah teritorial khusus kripto yang disebut Pulau Satoshi. Vanuatu percaya Pulau Satoshi adalah daya tarik yang cocok untuk membawa ratusan, dan mungkin ribuan jutawan kripto ke negara tersebut.
2. Negara yang Menggunakan Bitcoin – Hongkong
Hubungan Hong Kong dengan mata uang kripto sebenarnya agak ironis. Negara ini secara hukum merupakan Daerah Administratif Khusus China, yang artinya tidak sepenuhnya independen. Tapi, terlepas dari ketergantungannya pada China, Hong Kong memiliki kebijakan yang sangat ramah kripto.
Hal ini tentu bertentangan langsung dengan sikap anti-kripto yang dimiliki China. Hong Kong telah memutuskan untuk membentuk kebijakan yang ramah kripto terlepas dari posisi China dan sekarang menjadi tuan rumah bagi banyak proyek Bitcoin dan berbagai mata uang kripto lainnya.
BACA JUGA: 12 Spot Liburan Budget ke Hongkong
Transaksi Bitcoin dibebaskan dari pajak PPN dan capital gain di Hong Kong. Namun, pajak penghasilan masih berlaku untuk bisnis mata uang kripto. Intinya, negara ini telah menguraikan rencana kebijakan yang diharapkan akan menjadikannya pusat mata uang kripto internasional.
3. Negara yang Menggunakan Bitcoin – Bermuda
Bermuda adalah satu lagi negara pulau kecil yang telah membangun lingkungan yang aman dan memungkinkan untuk mata uang kripto. Negara ini bahkan telah menandatangani Undang-Undang Bisnis Aset Digital pada tahun 2018 yang memberikan kerangka kerja yang jelas dan ringkas bagi mereka yang ingin membeli, berinvestasi, dan menjual mata uang kripto di negara tersebut.
Selain itu, Bermuda juga mengaplikasikan aturan bebas pajak untuk kripto. Ini berarti kamu tidak akan dibebankan pajak keuntungan yang membuatnya sangat menarik bagi investor institusional. Pada tahun 2020, negara ini melangkah lebih jauh dan menciptakan ETF Hashdex Nasdaq Crypto, yang merupakan salah satu trading fund Bitcoin pertama di dunia.
4. Portugal
Portugal adalah negara besar pertama dalam daftar negara yang menggunakan bitcoin ini. Meskipun tidak ada undang-undang yang menjadikan mata uang kripto sebagai alat pembayaran yang sah di Portugal, negara ini secara resmi mengakui mata uang kripto ini sebagai media pembayaran.
Portugal memang menggunakan euro sebagai mata uang, tetapi kamu dapat menerima pembayaran dalam kripto atau untuk barang dengan kartu visa berbasi mata uang digital ini. Pemerintah Portugal juga mengizinkan perusahaan untuk membayar karyawan mereka dalam bentuk mata uang kripto.
BACA JUGA: Tempat Wisata Eropa Underrated Terbaik
5. Siprus
Pada tahun 2018 yang lalu, tujuh negara Eropa Selatan berkumpul untuk menandatangani deklarasi untuk meminta bantuan dalam mempromosikan penggunaan Teknologi Ledger di area tersebut. Dengan kata lain, negara-negara ini menginginkan peningkatan investasi dalam teknologi blockchain.
Siprus adalah salah satu negara yang menandatangani deklarasi ini, dan negara tersebut berpendapat bahwa teknologi blockchain dapat menjadi stimulus besar bagi ekonominya. Sejak deklarasi itu, Siprus telah menindaklanjuti dan membangun struktur perekonomian yang kuat dan subur untuk proyek dan transaksi kripto.
Siprus adalah salah satu dari sedikit negara yang sangat berdedikasi untuk mengembangkan mata uang kripto dengan komitmennya membangun pusat inovasi blockchain.
6. Malta
Malta mungkin adalah salah satu negara yang menggunakan bitcoin secara menyeluruh. Negara Kepulauan ini tidak hanya “ramah” kripto; keberadaannya juga sangat penting untuk pertumbuhannya yang berkelanjutan. Alasannya sederhana; Malta adalah bagian dari Uni Eropa, dan perusahaan yang berbasis di negara kecil ini dapat beroperasi dimana saja di Uni Eropa.
Ini berarti bahwa Malta memiliki kepentingan strategis untuk kripto. Binance, salah satu mata uang kripto terpenting di dunia memiliki kantor di Malta. Negara ini juga telah mengambil langkah-langkah untuk menarik bisnis dan pengguna kripto dengan membuat Pulau Digital, yang telah menjadi kanal masuknya miliaran investasi kripto setiap tahunnya.
7. Jepang
Jepang merupakan negara yang sarat pengalaman tentang peraturan kripto. Kita semua tahu kan kalau, Mt.Gox, trade Bitcoin signifikan pertama yang ada di dunia berada di Jepang. Selain itu, banyak orang yang percaya kalau Satoshi Nakamoto adalah orang Jepang.
Pada tahun 2016, kabinet Jepang secara resmi mengakui Bitcoin sebagai medium transaksi formal. Ini berarti mata uang kripto ini dapat digunakan untuk membayar barang dan jasa.
Jepang juga memiliki undang-undang mata uang virtual yang mengatur persyaratan modal dan kewajiban keuangan pertukaran kripto. Regulasi ini membantu menjaga trading dan mining tetap sehat serta melindungi dana pengguna.
BACA JUGA: Liburan ke OSAKA CASTLE yang Terkenal di Jepang
8. Negara yang Menggunakan Bitcoin – El Salvador
El Salvador adalah negara yang paling getol dalam menggencarkan penggunaan kripto sebagai media pembelanjaan sehari-hari. Dan hal ini terjadi karena tidak lain adalah karena presiden mereka, Nayib Bukele.
Sebelum Bukele menjabat, negara ini nyaris tidak kenal dengan apapun berbau mata uang kripto termasuk Bitcoin. Namun, ketika Bukele menjadi presiden ke-43 pada tahun 2019 lalu, BTC dengan cepat menjadi sebuah kepentingan berskala nasional.
Bukele menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, dan menjadikan El Salvador negara pertama yang mengadopsi Bitcoin sebagai mata uang pada tahun yang sama. Setelah itu, El Salvador membuat dan meluncurkan dompet mata uang kripto mereka sendiri yang disebut Chivo.
Teknologi ini diharapkan bisa memastikan bahwa semua investor dalam dan luar negeri dapat membelanjakan dan menggunakan Bitcoin dengan aman. Menjelang akhir tahun 2021, presiden Bukele mengumumkan rencana untuk membangun kota Bitcoin di provinsi tenggara La Union. Kota ini akan menggunakan energi panas bumi untuk menggerakkan penambangan Bitcoin dan akan bersifat otonomi.